KURIKULUM AKADEMIK
Kurikulum
pendidikan pada dasarnya adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
isi, bahan kajian, maupun bahan pelajaran, serta cara penyampaiannya, dan
penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
di lembaga. Dengan demikian kurikulum yang dikembangkan haruslah sejalan dengan
visi, misi, sasaran, dan tujuan sekolah, jurusan /program studi, serta dengan
memperhatikan globalisasi dan perkembangan IPTEK.
Kurikulum
jurusan/program studi di lingkungan lembaga SMK Darul Mukminin diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang
mempunyai kompetensi sesuai bidang keilmuannya, dengan dibekali oleh sikap
profesionalisme, tanggung jawab sosial, etika profesi, serta kemampuan tehnis.
Disamping itu, kurikulum yang dikembangkan pada Jurusan/ Program Rekayasa
Perangkat Lunak, tidak hanya menekankan pada aspek pengetahuan saja, tetapi
juga pada aspek ; sikap, ketrampilan, dan perilaku. Hal ini tercermin dalam isi
dan struktur kurikulum yang telah dibuat.
Saat ini kurikulum sekolah dikembangkan dan dilaksanakan
berbasis kompetensi dengan menitik beratkan pada keahlian dibidang pemograman
Software Development. Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dikembangkan oleh lembaga yang bersangkutan
untuk setiap program pendidikan dengan melibatkan asosiasi profesi,
instansi pemerintah terkait, serta kelompok ahli yang relevan, melalui forum
program studi sejenis.Program studi wajib merumuskan kompetensi atau learning
outcomes lulusannya dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
(KKNI) dan pada rumusan kompetensi hasil kesepakatan forum program studi
sejenis yang melibatkan dunia profesi dan stakeholders.
KKNI
adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan,
menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang
pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan
kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. KKNI
merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem
pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki Indonesia.
Pihak sekolah
berperan optimal dalam setiap tahapan kegiatan penyusunan, review dan
pemutakhiran kurikulum yang dilakukan setiap jurusan/program studi yang ada di
lingkungan sekolah, baik dalam rangka penyediaan prasarana dan sarana serta
pendanaannya. Keterlibatan dan dukungan lembaga dalam berbagai aktivitas
dimaksud antara lain :
1. Pelaksanaan
review & evaluasi terhadap kurikulum yang berlaku.
2. Mengirim
utusan dalam seminar/pelatihan/lokakarya/workshop pemutakhiran kurikulum
jurusan/program studi.
3. Kegiatan tracer
study jurusan/program studi.
4. Menunjuk/mendatangkan
narasumber / Technical Assistant sesuai kompetensi.
5. Kegiatan
workshop pemutakhiran kurikulum.
6. Kegiatan
lokakarya dan sosialisasi pemutakhiran kurikulum.
7. Kegiatan
penyusunan dan pengesahan kurikulum.
PEMBELAJARAN
Sistem
pembelajaran dibangun berdasarkan perencanaan yang relevan dengan tujuan, ranah
belajar dan hierarkinya. Pembelajaran dilaksanakan menggunakan berbagai
strategi dan teknik yang menantang dan mendorong siswa untuk berpikir kritis,
bereksplorasi, berkreasi dan bereksperimen dengan memanfaatkan aneka sumber.
Pelaksanaan pembelajaran memiliki mekanisme untuk memonitor, mengkaji, dan
memperbaiki secara periodik kegiatan belajar (kehadiran guru dan siswa),
penyusunan materi pembelajaran, serta penilaian hasil belajar. Monitoring dan
Evaluasi (monev) adalah kegiatan monitoring dan evaluasi yang ditujukan suatu
program yang sedang atau sudah berlangsung. Monitoring adalah aktivitas yang
dilakukan untuk melihat, memantau jalannya program selama kegiatan berlansung,
menilai ketercapaian tujuan, dan melihat faktor pendukung/penghabat
pelaksanaannya. Evaluasi adalah proses untuk mengidentifikasikan masalah,
mengumpulkan data dan menganalisis data, menyimpulkan hasil yang telah dicapai,
menginterpretasikan hasil menjadi rumusan kebijakan dan menyajikan informasi
(rekomendasi) untuk pembuatan keputusan berdasarkan pada aspek kebenaran.
Berbagai
peran yang dilakukan pihak sekolah dalam pelaksanaan proses belajar mengajar
pada dasarnya mencakup kegiatan koordinasi, fasilitasi dan evaluasi, terhitung
sejak tahap persiapan, selama pelaksanaan pembelajaran hingga akhir kegiatan
pembelajaran termasuk ujian akhir dan pengumuman hasil belajar.
Sebelum proses pembelajaran dilaksanakan disetiap awal semester,
ketua jurusan/ program studi mengadakan rapat yang khusus membahas bezetting
jurusan/program studi untuk menetapkan guru/team teaching yang
mengampu pada mata pelajaran sesuai dengan kompetensinya. Hasil keputusan rapat
jurusan/program studi tersebut selanjutnya dibahas bersama dalam suatu forum
Rapat .
SUASANA AKADEMIK
(1) Kebijakan tentang suasana akademik.
Untuk menciptakan suasana akademik yang kondusif diperlukan
suatu sinergi dari seluruh civitas akademika melalui interaksi antara guru dan
siswa, interaksi antar siswa, interaksi antar pengajar, siswa dengan tenaga kependidikan,
serta interaksi guru-siswa-administrasi dengan ketua jurusan, yang kesemuanya
dirumuskan dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang khusus mengatur bagaimana
suasana akademik yang seharusnya dibangun. Untuk memperkuat suasana akademik,
kebijakan dimaksud dituangkan dalam pedoman akademik yang
mengatur pedoman pembelajaran, etika akademik, sikap &perilaku siswa dan
berbagai hal lainnya. Dengan demikian, untuk menciptakan suasana akademik yang
baik dan kondusif, harus melibatkan semua unsur dalam institusi.
Suasana
akademik yang kondusif dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti
pengenalan lembaga melalui Program Kegiatan Pengenalan Kehidupan sekolah Bagi
siswa Baru , kegiatan ini secara rutin dilakukan setiap awal tahun ajaran
baru untuk mengenalkan lebih awal tentang sistem pembelajaran di sekolah
SMK Darul Mukminin seperti sistem SKS, organisasi sekolah, kegiatan kesiswaan,
dan pengenalan guru, serta pimpinan lembaga. Kegiatan ini dapat mempererat
hubungan antara guru, pengelola Jurusan/Program Studi dan siswa. Kepanitiaan
ini melibatkan seluruh siswa disekolah. Kegiatan melibatkan semua juga civitas
akademika para guru SMK Darul Mukminin yang diberikan ruang waktu untuk
memaparkan semua gugus tugasnya masing-masing.
Suasana
pembelajaran dikondisikan dalam bentuk interaksi dua arah, dimana para siswa
diberikan kebebasan seluas-luasnya untuk mengeluarkan pendapat. Dengan adanya
kebebasan berpendapat ini membuat suasana dalam kelas menjadi hidup dan
menyenangkan, menciptakan suasana yang nyaman dan teknik pembelajaran yang
bervariasi sehingga tercipta proses belajar yang efektif, proporsional dalam
penugasan, praktik lapangan bersama seluruh pengajar dengan seluruh siswa
Program Studi sehingga kegiatan pembelajaran di SMK Darul Mukminin
berjalan lancar.
(2) Penyediaan prasarana & sarana
Ketersediaan
prasarana dan sarana untuk menunjang terciptanya suasana akademik yang kondusif,
sekolah menyediakan diantaranya ialah tersedianya ruang guru dan ruang
Bimbingan Konseling maupun karyawan yang representatif yang dilengkapi dengan
alat secukupnya, lingkungan yang nyaman, pertamanan yang asri dan nyaman, areal
parkir yang luas, sarana untuk berolahraga seperti tenis meja, futsal outdoor,
tempat ibadah / mushalla, peralatan kuliah seperti ; Laptop, LCD, serta
fasilitas lainnya, juga menyediakan genset untuk mengantisipasi terjadinya
pemadaman listrik yang sering terjadi beberapa tahun terakhir ini.
Di
samping itu fasilitas penunjang berupa perpustakaan (atau dengan istilah
lainnya : ”ruang baca”) selalu dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan para siswa
maupun guru. Koleksi buku teks dan jurnal selalu ditambah sesuai kebutuhan dan
relevansi keilmuan.
(3) Dukungan dana
Pimpinan
lembaga berkomitmen kuat untuk selalu berupaya memenuhi kebutuhan pembiayaan
yang diperlukan dalam memelihara dan menambah seluruh prasarana dan sarana yang
diperlukan untuk mendukung terciptanya suasana akademik yang kondusif
dilingkungan sekolah. Dana yang diperlukan diusahakan dapat dipenuhi dari
berbagai sumber yang ada, baik bersumber dari dana BOS dana lainnya.
(4) Kegiatan akademik di dalam dan di luar kelas
Kegiatan
belajar-mengajar dapat dilakukan dalam bentuk klasikal yaitu pembelajaran
didalam kelas atau dalam lingkungan sekolah, baik dalam lingkup pembelajaran
biasa maupun pembelajaran dengan menghadirkan guru dari luar sekolah. Seluruh
keperluan (sarana & prasarana) yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan
akademik dimaksud dalam batas-batas tertentu dipenuhi oleh lembaga sekolah.