BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Upaya peningkatan mutu Sumber Daya Manusia
yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan mampu hidup bersaing adalah tuntutan
dari perkembangan zaman pada saat ini. Oleh karena itu upaya peningkatan SDM
ini harus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan di evaluasi
secara berkala. Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan
akibat perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi (Iptek) serta komunkasi
menjadi semakin tidak kentara.
Salah satu bagian yang penting dalam upaya
tersebut adalah sekolah sebagai fungsi pendidikan berkewajban untuk
mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang
bermartabat, khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan
bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Kompetensi penyelenggaraan
pendidikan yang mengacu pada kompetensi siswa yang diarahkan pada kompetensi
multiple intelegensi sangatlah diharapkan. Oleh karena itu Upaya pengembangan
Potensi Diri Siswa sangatlah diperlukan dalam mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
B.
Tujuan
§ Mengembangkan seluruh potensi siswa secara maksimal, baik
potensi akademik maupun non akademik.
§ Menyiapakan warga negara menuju masyarakat belajar yang cerdas
dan memahami nilai-nilai masyarakat yang beradab.
§ Menemukan dan memunculkan potensi-potensi yang ada pada diri
siswa sehingga timbul kecakapan hidup (life skiill) yang bermanfaat bagi
dirinya dan masyarakat.
§ Memberikan kemampuan minimal untuk melanjutkan ke perguruan tinggi
dan hidup bermasyarakat
§ Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh
negatif yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah
§ Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam
mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam
sekitar.
§ Meningkatan apresiasi dan penghayatan seni.
§ Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan
Pancasila.
§ Meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi siswa untuk
memantapkan keseimbangan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.
C. Ruang Lingkup Pembinaan
Kesiswaan
§ Program Pembinaan Kesiswaan (OSIS)
§ Program Pembinaan Ekstrakurikuler
§ Program Unggulan Akademik dan Non Akademik.
D. Dasar Hukum
§ Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional
§ Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar
Nasional Pendidikan
§ Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Pengelolaan
Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan.
§ Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
§ Permendikbud Nomor 62 Tahun 2014 tentang kegiatan
Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan menengah
§ Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah
Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan menengah
E. Sasaran Pembinaan
Sasaran Pembinaan adalah Upaya pemberdayaan
Potensi Diri Siswa kelas X, XI dan XII SMK Negeri 3 Baleendah pada tahun
2019-2020
E.
Hasil yang diharapkan
§ Mampu melahirkan SDM yang memiliki keimanan, ketaqwaan,
berkualitas, kompetitif, berdedikasi, mandiri dan profesional.
§ Mampu meningkatkan prestasi siswa sesuai bakat dan minat siswa.
§ Mampu meningkatkan pelayanan pendidikan kepada siswa melalui
jalur pembinaan penyelamatan siswa dari bahaya perilaku menyimpang di kalangan
siswa dan jalur pemberdayaan potensi diri.
F. Strategi Pembinaan
Melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan
Olah Raga, serta instansi-instansi yang terkait dengan pengembangan kreatifitas
siswa. Difasilitasi dan dibimbing oleh :
§ Pembina OSIS
§ Pembina Ekstrakurikuler
§ Guru Bimbingan Konseling
§ Guru Mata Pelajaran
§ Pelatih
§ Berkoordinasi dengan guru BK untuk memberikan pelayanan
Konseling secara khusus
BAB II
URAIAN DAN MEKANISME PEMBINAAN KESISWAAN
Seperti dikemukakan pada bagian terdahulu
bahwa upaya pembinaan kesiswaan, terbagi menjadi 3 lingkup pembinaan yaitu :
A. Program Pembinaan OSIS
B. Program Pembinaan
Ekstrakurkuler
C. Program Unggulan
Akademik dan Non Akademik.
A.
Program Pembinan OSIS
1. Pengertian
Satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah
untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi
Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada
hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian
dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah
organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis
menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya
siswa dari sekolah yang bersangkutan.
2. Tujuan
Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa
sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan
nasional, untuk :
§ Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yg
meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
§ Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah
sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh
negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
§ Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi
unggulan sesuai bakat dan minat;
§ Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak
mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan
masyarakat madani (civil society).(Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I
pasal 1)
3. Materi Pembinaan
Materi pembinaan kesiswaan (OSIS) mencakup :
§ Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
(ibadah, peringatan hari besar, amaliah, hub. Antar umat, lomba nuansa agama,
kegiatan keagamaan).
§ Pembinaan Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia (tata tertib
& kultur sekolah, gotong royong, tata pergaulan, rela berkorban,
hormat/menghargai, 9K).
§ Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela
Negara (Upacara, lomba TUB, lagu wajib, Pramuka, bela negara).
§ Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat
dan minat (OSN, KIR, penyuluhan narkoba, pentas seni, mading, membentuk klub
sains, Seni & OR, menyelenggarakan festival, dll).
§ Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik,
lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
(pemilihan pengurus OSIS/MPK, pelaksanaan MOS).
§ Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan (pelatihan
MC, broadcasting, jurnalistik).
§ Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber
gizi yang terdiversivikasi. (Kantin bersih dan sehat, pemberantasan sarang
nyamuk, penyuluhan bahaya narkoba, lomba lomba kebersihan dan penataan taman di
kls masing masing, anti narkoba).
§ Sastra dan budaya (kegiatan bulan bahasa, theater, lomba baca
puisi/cerpen, pelatihan webblog).
§ Pembinaan teknologi dan informatika / TIK (lomba design weblog,
lomba weblog e-sport, budaya, musik).
§ Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris (lomba debat/ pidato/
korespondensi/ menulis cerita dalam bahasa Inggris).
4. Perangkat OSIS
Perangkat OSIS terdiri dari :
§
Pembina OSIS
§
Perwakilan kelas
§
Pengurus OSIS
§
Anggota OSIS
5. Rincian tugas
pembinaan OSIS adalah :
§ Bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan OSIS
di sekolah memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus.
§ Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan
kepala sekolah.
§ Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS denga surat keputusan
kepala sekolah.
§ Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja
OSIS.
§ Menghadiri rapat-rapat OSIS.
§ Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS.
a. Perwakilan Kelas
§ Perwakilan kelas terdiri atas wakil-wakil kelas. Setiap kelas
diwakili oleh 2 (dua) orang siswa. Perwakilan kelas bertugas memilih pengurus
OSIS, mengajukan usul-usul untuk dijadikan program kerja OSIS dan menilai
laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatannya.
§ Perwakilan kelas bertanggung jawab langsung kepada Pembina OSIS
§ Masa jabatan perwakilan kelas selama 1 tahun ajaran.
§ Menyusun Anggaran Rumah Tangga.
Rincian tugas
perwakilan kelas adalah :
§ Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas
§ Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS
§ Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil-hasil rapat
kelas.
§ Memilih pengurus OSIS dan daftar calon yang telah disiapkan.
§ Menilai laporan pertanggungjawaban dan segala tugas pengurus
Osis pada akhir masa jabatannya.
§ Menyusun Anggaran Rumah Tangga.
b. Pengurus OSIS
Pengurus OSIS terdiri atas :
§ Seorang ketua dan dua orang wakil ketua
§ Seorang sekretaris dan dua orang wakil sekretaris
§ Seorang bendahara dan seorang wakil bendahara
§ Ketua-ketua seksi yaitu :
§ Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha
Esa dan budi pekerti luhur serta lingkungan hidup
§ Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan
kebangsaan, dan bela Negara
§ Pembinaan seni, dan/atau olahraga sesuai bakat
dan minat
§ Pembinaan kreativitas keterampilan dan
kewiraswastaan
§ Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi
(TIK)
§ Pembinaan Prestasi Akademik dan komunikasi
dalam bahasa inggris.
c. Pembinaan Seksi :
Seksi I : Binaan kegiatan Ekstrakurikuler.
Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain:
§ Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama
masing-masing.
§ Memperingati hari-hari besar keagamaan;
§ Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
§ Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
§ Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
§ Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah
§ Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah
§ Melaksanakan kegiatan 9K (keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan)
Seksi II : Binaan
kegiatan Ekstrakurikuler : Paskibra, Pramuka
§ Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela
negara
§ Melaksanakan upacara bendera pd hari senin dan hari2 besar
nasionalMenyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne)
§ Melaksanakan kegiatan kepramukaan
§ Mengunjungi dan mempelajari tempat2 bernilai sejarah
§ Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan
semangat perjuangan para pahlawan
§ Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
§ Melaksanakan kegiatan bela Negara
§ Menjaga dam menghormati simbol2 dan lambang2 negara
§ Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara
Seksi III : Binaan
kegiatan Ekstrakurikuler : Club Olahraga, Unit kegiatan seni,unit kegiatan
wisata
§ Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan bakat
dan minat
§ Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian
§ Menyelenggarakan kegiatan ilmiah
§ Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang
bernuansa iptek
§ Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke
tempat-tempat sumber belajar
§ Mendesain dan memproduksi media pembelajaran
§ Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian
§ Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah
§ Membentuk klub sains, seni, dan olahraga
§ Menyelenggarakan festival dan lomba seni
§ Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga
Seksi IV: Binaan
kegiatan ekstrakurikuler: Pramuka Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia,
pendidikan politik, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat
plural, antara lain:
§ Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai
dengan tugasnya masing-masing;
§ Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan
profesional;
§ Melaksanakan Pelatihan kepramukaan dan penerimaan Anggota DA dan
Perintis ;
§ Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
§ Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat
akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
§ Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
Seksi V : Binaan
kegiatan Ekstrakurikuler :
§ Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara
lain:
§ Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan
suatu barang menjadi lebih berguna;
§ Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan
jasa;
§ Meningkatkan usaha Warung siswa dan unit produksi;
§ Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan
(PKL)/praktek kerja industri (Prakerin);
Seksi VI : Binaan
kegiatan Ekstrakurikuler : TIK Club, English Club, Robotic
Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan Komunikasi dalam Bahasa
Inggris, antara lain:
§ Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran;
§ Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
§ Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
§ Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain:
§ Melaksanakan lomba debat dan pidato;
§ Melaksanakan lomba menulis dan korespondensi;
§ Melaksanakan English Day;
§ Melaksanakan kegiatan berceritera dalam bahasa Inggris (Story
Telling);
§ Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.
d. Syarat Pengurus OSIS
§ Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
§ Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang
tua, guru, dan teman
§ Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa
§ Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
§ Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,sehingga
pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
§ Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
khusus untuk ketua OSIS, ditambah persyaratan:
§ Mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
§ Memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang
dihadapi bangsanya.
§ Tidak duduk di kelas terakhir, karena akan
menghadapi ujian Nasional.
e. Rincian Tugas Pengurus
OSIS
§ Bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS sesuai
dengan AD ART
§ Menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan
kelas pada akhir masa jabatannya.
§ Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan pembina
OSIS.
§ Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran
f. Anggota OSIS
Anggota OSIS secara
otomatis adalah siswa yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan.
§ Anggota OSIS tidak memerlukan kartu anggota
§ Keanggotan berakhir apabila siswa yang bersangklutan tidak
menjadi siswa lagi di sekolah tersebut, ata meninggal dunia
§ Setiap anggota mempunyai hak :
§ Mendapat perlakuan
yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya
§ Memilih dan dipilih
sebagai perwakilan kelas atau pengurus.
§ Bicara secara lisan
maupun tertulis.
6. Keuangan
Keuangan OSIS
diperoleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, dan sumbangan yang tidak
mengikat serta usaha lain yang sah.
7. Forum Organisasi
Rapat-rapat: Rapat
Pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan
kelas. Rapat ini diadakan untuk :
§ Persiapan tatacara pemilihan ketua, seorang wakil ketua dan
seorang sekretaris
§ Pencalonan pengurus OSIS
§ Pemilihan pengurus OSIS
§ Penilaian laporan peranggung jawaban pengurus OSIS pada akhir
masa jabatan.
§ Acara , waktu dan tempat rapat dikonsultasikan dengan pembina
OSIS
Rapat
pengurus
§ Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota
pleno pengurus OSIS
§ Rapat pengurus harian adalah rapat pengurus yang dihadiri oleh
ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil ketua, sekretaris,
bendahara dan wakil bendahara untyk membicarakan dan mengkoordinasikan
pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
§ Rapat koordinasi adalah rapat yang dihadiri oleh sah serang
wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I, bendahara dan seksi I sampai
dengan seksi VIII.
8. Sasaran/Target
Pembinaan.
§ Meningkatkan peran serta siswa dalam membina sekolah sebagai
wawasan wiyata mandala sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang
bertentangan dengan kebudayaan nasional
§ Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh
negatf yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah.
B. Program Pembinaan Ekstra
Kurikuler
1. Pengertian Kegiatan
Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan
pendidikan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan di sekolah/luar sekolah
untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi,
bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan
oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan
di sekolah secara berkala dan terprogram.
2. Visi dan Misi
· Visi
Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat
secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang
berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
· Misi
§ Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta
didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
§ Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta
didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau
kelompok.
3. Tujuan Umum
Menunjang pencapaian
tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia Indonesia seutuhnya
berdasarkan Pancasila, yaitu :
§ Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur.
§ Memiliki pengetahuan dan keterampilan
§ Sehat jasmani dan rohani
§ Kepribadian yang mantap dan mandiri
§ Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
4. Tujuan Khusus
§
Memberikan pengayaan kepada siswa yang menyangkut aspek
pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya.
§
Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk
memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.
§
Mengembangkan kemampuan siswa untuk memanfaatkan kegiatan
industri dan dunia usaha (kewiraswastaan)
§
Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan,
ketekunan, kerja keras dan disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler.
§
Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan
perilaku hidup sehat secara jasmani dan rohani.
§
Menanamkan kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk
menemukan hal baru
§
Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab
dan disiplin melalui kegiatan koperasi sekolah
§
Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di
sekolah dan di luar sekolah.
§
Memberikan bekal keterampilan praktis yang diperlukan siswa
untuk hidup di masyarakat, mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu
kebutuhan orangtuanya.
§
Menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya
melestarikan lingkungan alam dan budaya
§
Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk
pembangunan berkelanjutan
§
Menanamkan dan menambah wawasan kerohanian, mental dan agama
untuk hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara.
§
Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam
pembangunan daerah.
5. Fungsi Kegiatan Ekstra
Kurikuler
§
Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk
mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi,
bakat dan minat mereka.
§
Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk
mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
§
Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk
mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik
yang menunjang proses perkembangan.
§
Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk
mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
6. Prinsip Kegiatan
Ekstra Kurikuler
§
Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai
dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
§
Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai
dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
§
Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang
menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
§
Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam
suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
§
Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang
membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
§
Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang
dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
7. Bidang dan Jenis
Kegiatan Pembinaan
· Bidang Olah raga
§ Sepak Bola
§ Volley Ball
§ Atletik
§ Olah raga prestasi lainnya
· Bidang Seni
§ Seni Olah Vokal / MUSIK
§ Seni Teater Seni Tradisional / Tarian Daerah
§ Seni Modern / Band/ Orggen
· Bidang wawasan
Kebangsaan
§ Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) / PASTARA
§ Pecinta Alam / LAREPA
§ Palang Merah Remaja (PMR)Pramuka
§ Kelompok Ilmah Remaja (KIR)
§ ESC, Debat Bahasa Inggris,Pidato Bahasa Inggris, English Day
· Pembinaan Ketaqwaan
Terhayap Tuhan Yang Maha Esa
§ Kajian keagamaan Muslim
§ Imtaq
§ Lomba ceramah
· Pembinaan keterampilan
dan Kewirausahaan
8. Peranan dan Tugas
Guru/Kepala Sekolah
Dalam
kegiatan ekstrakurikuler tugas guru antara lain memberikan rangsangan dan
motivasi serta arahan-arahan/pembinaan mulai dari persiapan, pelaksanaan,
penilaian dan upaya pengembangan. Selama kegiatan ekstrakurikuler berlangsung,
peranan guru/kepala sekolah adalah sebagai berikut :
· Sebagai Motivator
Memberikan rangsangan dan dorongan bagi siswa agar dapat mau melakukan sesuatu
secara perorangan, berpasangan, kelompok maupun menurut rombongan belajar
(klasikal)
· Sebagai
fasilitator/tutor
Berperan memberikan materi dan membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa
dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler
· Sebagai
Dinamisator/akselelator
Mendorong aktifitas siswa agar dapat melakukan kegiatan yang lebih banyak dan
lebih bervariasi dari segi kualitas dan kreatifitas siswa.
· Sebagai konselor
Memberikan bimbingan dan menjadi nara sumber, tempat berkonsultasi untuk
kegiatan dari tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian, tidak lanjut dan
pengembangannya.
9. Penyusunan Program Bimbingan
Kegiatan Ekstrakurikuler
Untuk
menunjang kelancaran, efisiensi dan efektifitas bimbingan kegiatan
ekstrakurikuler perlu disusun program kegiatan bimbingan siswa. Komponen yang
perlu dimasukan dalam program ini meliputi kegiatan yang dilaksanakan pada
tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut kegiatan
ekstrakurikuler
10. Pembina
Ekstrakurikuler Smk Darul Mukminin Banyuresmi
NO |
NAMA |
Pembina Jenis Ekstra Kurikuler |
1. |
Ilfan M Rizki S.Pd |
Pembina Pencak Silat |
2. |
Lela Nur Laela S.Pd |
Pembina PMR |
3. |
Solihah S.Pd |
Pembina Pramuka
(Putri) |
4. |
Pajar S.Pd |
Pembina Basket Ball |
5. |
Pajar S.Pd |
Pembina Badminton |
6. |
M Maulana S.Pd |
Pembina PASKIBRA |
7. |
Pajar, S.Pd |
Pembina Volley Ball |
8. |
Nina R S.Pd |
Pembina Paduan Suara |
9. |
Ade Juhana S.Pd.I |
Pembina Computer
Club |
10. |
Aceng Rais U S.Pd |
Pembina Karate |
11. |
Pajar, S.Pd |
Pembina Futsal |
12. |
Munadiah S.Pd |
Pembina English Club |
XI. Pelatih/Instruktur
Ekstrakurikuler
NO |
NAMA |
Pelatih Jenis Ekstra
Kurikuler |
1. |
Abah Dede |
Pencak Silat |
2. |
Risdianingsih |
PMR |
3. |
Jajang Nurjaman |
Pramuka |
4. |
Rudi Hidayat |
Basket Ball |
6. |
Rukhiyat |
Badminton |
7. |
OSIS |
PASKIBRA |
8. |
Muhamad Fajar Sidik |
Volley Ball |
9. |
Fikron |
Karate |
10. |
M Fajar |
Pembina Futsal |
11 |
Munadiah |
Pembina English Club |
12. |
Ade Juhana |
Paduan Suara |
C. Program Unggulan
Akademik dan Non Akademik
1.
Pengertian
Program
Unggulan adalah program kegiatan kesiswaan yang merupakan program prioritas
sekolah dengan fokus :
§ Tercapainya sumber daya manusia yang kreatif, inovatif dengan
ketangguhan intelektual dan kekuatan moral.
§ Adanya perubahan dari siswa pasif menjadi siswa aktif
§ Memiliki keunggulan prestasi akademik dan atau non akademik
untuk bidang tertentu sebagai bukti pertanggungjawaban keberhasilan pendidikan
kepada masyarakat.
§ Mampu berprestasi dalam kegiatan Olimpiade/Lomba Cepat
Tepat/Porseni/ Porpelajar di tingkat Kota/Provinsi dan Tingkat Nasional
2.
Sasaran Pembinaan
Sasaran pembinaan
adalah seluruh siswa SMK Darul Mukmininkelas X, XI dan XII
3.
Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksana
kegiatan Program Unggulan terdiri atas : Pembina/Pelatih
§ Pembina yaitu guru SMK yang secara formal
ditunjuk berdasaran Surat Keputusan kepala SMK Darul Mukminin
§ Pelatih yaitu guru atau seseorang yang
mempunyai keahlian dalam bidang tugas akademik atau non akademik
BAB III
PENUTUP
Demikian Program Kerja Pembinaan Kesiswaan
yang merupakan upaya program Pengembangan Potensi Diri Siswa di SMK Darul
Mukminin tahun pelajaran 2023-2024 dengan harapan dapat terlaksana sesuai
dengan tujuan dan target yang diharapkan.
Program Kerja ini tidak mungkin bisa terlaksana tanpa adanya
dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu upaya pemahaman terhadap program
kerja ini dapat diupayakan secara maksimal demi terwujudnya Visi dan Misi SMK Darul
Mukminin
Garut, Juli 2023
Wakasek Bidang
Kesiswaan